Hari ini Rabu (15/11) bertempat di Balai Banjar Serba Guna Desa Batur Utara dilaksanakan Rapat Penjaringan RTM (Rumah Tangga Miskin) Tahun Anggaran 2024. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi keluarga atau individu yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan sosial, subsidi, atau program-program khusus yang dapat membantu masyarakat dalam kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Proses ini melibatkan penilaian berbagai faktor seperti pendapatan, jumlah anggota keluarga, aset, dan kondisi sosial ekonomi lainnya. kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Batur Utara bersama Perangkat Desa, BPD Desa Batur Utara dan Tokoh Masyarakat Desa Batur Utara.