Desa Batur Utara Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027
Batur Utara, 20 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Batur Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (20/8/2026), bertempat di Kantor Desa Batur Utara. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.
Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini menjadi forum bagi berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa untuk menyampaikan, membahas, serta menyepakati berbagai usulan dan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam perencanaan pembangunan Desa Batur Utara Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Camat Kintamani, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, STT, KBA/LAD, Linmas, PAUD, Kader, BUMDes, serta Tim Penyusun RKPDes.
Melalui forum Musrenbangdes, setiap usulan diharapkan dapat dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan desa. Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur tersebut, proses perencanaan diharapkan dapat berjalan secara partisipatif dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, lembaga desa, serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Batur Utara ke depan.
Pemerintah Desa Batur Utara berharap hasil Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 nantinya dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi seluruh unsur desa, diharapkan pembangunan Desa Batur Utara Tahun Anggaran 2027 dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.