
Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah sebuah kegiatan partisipatif yang dilaksanakan di tingkat desa untuk merumuskan rencana pembangunan desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat desa dalam menentukan prioritas pembangunan, penganggaran, dan pelaksanaan program-program pembangunan.
Dalam Musrenbangdes yang dilakukan di Desa Batur Utara pada hari Jum’at (15/9) yang dilkasanakan pada pukul 09.00 Wita sampai pukul 14.00 wita yang bertempat di Balai Serba Guna Desa Batur Utara yang dimana warga desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat berkumpul untuk mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi oleh desa, serta merumuskan program dan proyek pembangunan yang dianggap perlu.
Hasil dari Musrenbangdes yang sudah di kerjakan oleh tim RKP Desa Batur Utara maka kemudian diserahkan kepada BPD Desa Batur Utara pada saat musrenbangdes yang didukung dengan Berita Acara serah terima dokumen yang nantinya hasil tersebut akan dievaluasi untuk bisa ditetapkan dalam musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Batur Utara sehingga tim APBDes yang nantinya akan dibentuk bisa Menyusun APBDes sesuai dengan RKP yang sudah ditetapkan
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa saat ini dihadiri oleh 39 orang diantaranya ada 15 orang perempuan dan 24 orang laki-laki
Musrenbangdes merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi warga desa.


