Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar Negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Pada hari ini Rabu tanggal 20 September 2023 di Desa Batur Utara telah dilakukan Musyawarah Desa tentang Penetapan RKPDes Tahun 2024, Musyawarah Desa ini dilaksanakan di Balai Serba Guna Desa Batur Utara yang dihadiri oleh Perbekel Desa Batur Utara I Wayan Tinggal, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Kelian Dinas Batur Utara, BPD Desa Batur Utara beserta jajaran pemerintahan Desa dan juga tokoh masyarakat Desa Batur Utara.