You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batur Utara
Desa Batur Utara

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Batur Utara. Mari Bersama-sama Mewujudkan Batur Utara Hebat dengan Berlandaskan Sapta Hita Karana Media Informasi Pemerintah Desa Batur Utara

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

Administrator 09 Agustus 2024 Dibaca 54 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tentang RKPdes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026

Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah sebuah kegiatan partisipatif yang dilaksanakan di tingkat desa untuk merumuskan rencana pembangunan desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat desa dalam menentukan prioritas pembangunan, penganggaran, dan pelaksanaan program-program pembangunan.

RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah desa. Dokumen ini memuat rencana kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, termasuk anggaran yang dibutuhkan dan sumber pendanaannya. RKPDesa merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan berfungsi sebagai pedoman untuk pelaksanaan pembangunan di tingkat desa, serta sebagai acuan dalam penyusunan anggaran desa.

DU-RKPDes atau "Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa" adalah versi awal atau draft dari RKPDes yang berisi usulan dan rancangan kegiatan pembangunan yang diajukan untuk tahun anggaran mendatang. Dokumen ini biasanya dibuat sebagai langkah awal dalam proses perencanaan tahunan sebelum disetujui dan ditetapkan dalam RKPDes yang final. DU-RKPDes mencakup berbagai usulan dari masyarakat dan pihak terkait yang kemudian akan dibahas dan disesuaikan dalam forum Musrenbangdes sebelum dijadikan dokumen resmi.

Sebelum dilakukannya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tentang RKPdes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026, Tim RKPDes telah melaksanakan penyusunan RKPDesa Batur Utara tahun anggaran 2025 yang sudah dilakukan selama 10 kali pertemuan yang mana dilakukan pertama kali pada tanggal 12 Juli 2024 dengan kegiatan Pembekalan Tim RKPDes, dilanjutkan pada tanggal 22 Juli 2024 dengan kegiatan penyelarasan daftar program dan kegiatan yang masuk kedesa, lanjut pada tanggal 24 Juli dengan kegiatan yang sama yaitu kegiatan penyelarasan daftar program dan kegiatan yang masuk kedesa, dilanjutkan di tanggal 26, 29 dan 31 Juli dengan kegiatan pencermatan dan pengkajian RPJM, RKP dan Pagu indikatif tahun sebelumnya, dan dilanjutkan pada tanggal 02 Agustus dengan kegiatan Rapat hasil pencermatan dan pengkajian oleh masing-masing bidang, kemudian dilanjutkan pada tanggal 05 Agustus 2024 dengan kegiatan rapat pleno, tanggal 07 Agustus Penyampaian hasil kerja tim kepada Perbekel Desa Batur Utara, dan pada tanggal 09 Agustus 2024 ini dilakukan Musrenbangdes.

Terkait hal tersebut, di Desa Batur Utara telah melakukan Musrenbangdes pada hari Jum’at (09/08) yang dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita sampai pukul 11.45 wita yang bertempat di Balai Serba Guna Desa Batur Utara yang dimana Pemerintah Desa, BPD Desa, Bhabinkamtimnas, Babinsa,  Bidan Desa, PLKB, PPL, Penyuluh Bahasa Bali, Kelian Banjar Adat, LPM, STT, PKK, Linmas/Pecalang, Paud, BUMDes, Kader Posyandu, BKB, Kader Lansia, Kader Remaja, Kader Penghubung, Tim RKP dan juga tokoh Masyarakat beserta dengan para undangan lainnya termasuk Bapak Camat Kintamani/yang mewakili Bapak I Nyoman Madir, Staff dari Kecamatan Kintamani dan juga Bapak Pendamping Kabupaten Bangli  berkumpul untuk mendiskusikan dan merumuskan rencana program dan proyek pembangunan yang dianggap perlu dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sesuai dengan analisis dan usulan dari masyarakat untuk menentukan prioritas Pembangunan yang akan dilaksanakan di desa.

Hasil dari Musrenbangdes yang sudah di kerjakan oleh tim RKP Desa Batur Utara maka kemudian diserahkan kepada BPD Desa Batur Utara pada saat musrenbangdes yang didukung dengan Berita Acara serah terima dokumen yang nantinya hasil tersebut akan dievaluasi untuk bisa ditetapkan dalam musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Batur Utara sehingga tim APBDes yang nantinya akan dibentuk bisa Menyusun APBDes sesuai dengan RKP yang sudah ditetapkan.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa saat ini dihadiri oleh 33 orang diantaranya ada 15 orang perempuan dan 18 orang laki-laki

Musrenbangdes merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi warga desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.203.142.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.234.252.755,70
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -344.165.755,70
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 757.164.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 179.261.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.099.177.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 78.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 85.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 1.940.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.378.632.205,70
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 473.254.750,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 307.903.300,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 64.462.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%