
Batur Utara, 11 April 2025 — Pemerintah Desa Batur Utara menggelar rapat pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada hari Jumat, 11 April 2025, bertempat di Kantor Desa Batur Utara. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPM, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat desa.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes murni tahun 2025 serta menyesuaikan rencana kerja dan pembiayaan desa berdasarkan dinamika dan kebutuhan terkini masyarakat. Penyesuaian ini mencakup pergeseran anggaran, penambahan atau pengurangan kegiatan, serta alokasi dana untuk kegiatan prioritas baru yang belum terakomodasi pada APBDes awal.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Batur Utara menyampaikan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan desa. “Perubahan APBDes ini bukan semata-mata penyesuaian teknis, tetapi juga wujud respons pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Setelah melalui proses pembahasan yang konstruktif dan demokratis, seluruh peserta rapat menyepakati rancangan perubahan APBDes Tahun 2025. Hasil keputusan ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan ditetapkannya perubahan APBDes ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Batur Utara.