GEOGRAFIS
Desa Batur Utara merupakan salah satu Desa dari 48 Desa di wilayah Kecamatan Kintamani, yang terletak 1,5 Km ke arah Selatan dari Ibu Kota Kecamatan, 27,5 km ke Ibu Kota Kabupaten, dan 63,5 km ke Ibu Kota Provinsi. Desa Batur Utara mempunyai luas wilayah seluas 336,5 ha yang secara umum penggunaanya dibagi menjadi :
NO |
URAIAN |
KETERANGAN |
1 |
Lahan Tegalan |
195,65 Ha |
2 |
Pekarangan |
9,25 Ha |
3 |
Perkebunan |
26,00 Ha |
4 |
Hutan Rakyat |
25,55 Ha |
5 |
Hutan Negara |
15,00 Ha |
6 |
Tempat Ibadah |
1,00 Ha |
7 |
Perkantoran |
1,00 Ha |
8 |
Lain lain |
63,05 Ha |
Karakteristik lahan/tanah di Desa Batur Utara adalah sebagai berikut:
Jenis tanah Struktur tanah Tekstur tanah Tingkat kemasaman tanah Kemiringan Draenase Asal pembentukan tanah |
: Regosol : Remah : Lempung berpasir : Netral (pH 6,0 – 7,5) : 5 – 25% : Baik : Abu vulkanis |
Adapun batas-batas wilayah desa Batur Utara adalah :
Secara administrasi, Desa Batur Utara tidak memiliki batas administrasi yang pasti. Begitu juga dengan dua desa lainnya, yaitu Desa Batur Selatan dan Desa Batur Tengah. Saat ini Desa Batur Utara masih menjadi satu desa adat bersama dengan Desa Batur Selatan dan Desa Batur Tengah. Dengan kata lain di dalam satu Desa Adat Batur terdiri dari tiga Desa Dinas. Batas-batas desa adat telah diperjelas namun belum mampu mempertegas batas administrasi desa dinas. Permasalahan yang muncul yaitu, tempat tinggal masyarakat menyebar dan berbaur tidak mengikuti pola desa dinas yang berpatokan pada batas administrasi. Untuk pembangunan kedepan di Desa Batur Utara seharusnya
Desa Batur Utara terdiri dari 5 Dusun/Banjar yaitu :