You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batur Utara
Desa Batur Utara

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Batur Utara. Mari Bersama-sama Mewujudkan Batur Utara Hebat dengan Berlandaskan Sapta Hita Karana Media Informasi Pemerintah Desa Batur Utara

Musyawarah Desa Khusus tentang Perubahan & Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai

Administrator 27 Oktober 2021 Dibaca 245 Kali
Musyawarah Desa Khusus tentang Perubahan & Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang diantaranya terkait penyediaan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT Dana Desa). Dalam rangka melancarkan pelaksanaan BLT-Dana Desa ini berbagai kebijakan lain telah diterbitkan diantaranya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 Di Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam Kegiatan Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus) dengan tahapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ada tahapan yang harus dilalui yaitu Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021, Desa Batur Utara telah melaksanakan MUSDESSUS tersebut pada tanggal 27 Oktober 2021 , dan dalam musyawarah tersebut dari 115 KPM yang telah ditetapkan sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di tahun 2021 dan sampai akhir bulan Oktober ini menjadi 109  KPM karena ada beberapa KPM yang meninggal, menerima BST, menerima PKH, dan menikah keluar. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa, Pemerintahan Desa, Kelihan Adat, BPD

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.203.142.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.234.252.755,70
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -344.165.755,70
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 757.164.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 179.261.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.099.177.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 78.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 85.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 1.940.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.378.632.205,70
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 473.254.750,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 307.903.300,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 64.462.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%