You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batur Utara
Desa Batur Utara

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Batur Utara. Mari Bersama-sama Mewujudkan Batur Utara Hebat dengan Berlandaskan Sapta Hita Karana Media Informasi Pemerintah Desa Batur Utara

Musyawarah Desa Tentang Pembahasan & Penetapan Perubahan RPJMDes Tahun 2021 sampai 2028

Administrator 17 Maret 2025 Dibaca 28 Kali
Musyawarah Desa Tentang Pembahasan & Penetapan Perubahan RPJMDes Tahun 2021 sampai 2028

Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Salah satu agenda hari ini yang dibahas dalam Musdes adalah restrukturisasi pengelola Badan Usaha Milik Desa. Restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMDes agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. Selain dilakukan musyawarah desa tentang restrukturisasi pengelola Badan Usaha Milik Desa Sinarata Desa batur Utara, pada hari ini Selasa (4/3) tahun 2025 juga dilakukan Musyawarah Desa tentang pengelolaan aset desa dan juga tentang lembaga adat desa serta musyawarah desa tentang pembentukan tim revisi RPJM.

RPJM Desa menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan serta sesuai dengan visi misi Bapak Perbekel Desa Batur Utara yang menjabat dengan kebutuhan desa dan masyarakat.

Musyawarah desa ini dilakukan di Kantor Desa Batur Utara yang dimulai pada pukul 09.00 wita sampai pukul 12.55 wita yang mana kegitan ini dihadiri oleh bapak Perbekel Desa Batur Utara dan Perangkat Desa lainnya, BPD Desa Batur Utara dan para undangan yang mana diantaranya ada Ibu Ni Made Sudarmi selaku perwakilan dari Kecamatan Kintamani, Pendamping Desa, PLKB, Kader Desa, Bumdes, Kelian Banjar Adat, Linmas, Bhabinsa, Bhabinkamtimnas, Pengawas Bumdes, LPM, STT, dan tokoh masyarakat, musyawarah ini dihadiri oleh 36 orang yang mana 7 orang perempuan dan 29 laki-laki.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa khususnya tentang Pembentukan Tim Revisi RPJM Desa Batur Utara, yang mana menerima dan menyepakati Tim Revisi RPJMDesa Batur Utara yaitu Pembina dari Perbekel Desa Batur Utara, Ketua dari Sekretaris Desa Batur Utara dan Anggota dari Perangkat Desa lainnya yang terdiri dari 15 orang. Tim Revisi RPJMDesa Batur Utara akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Perbekel tentang Tim Revisi RPJMDesa Batur Utara tahun 2025.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.203.142.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.234.252.755,70
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -344.165.755,70
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 757.164.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 179.261.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.099.177.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 78.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 85.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 1.940.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.378.632.205,70
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 473.254.750,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 307.903.300,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 64.462.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%