Batur Utara, 29 Oktober 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batur Utara menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, mulai pukul 08.30 WITA sampai selesai, bertempat di Kantor Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Musyawarah desa ini menjadi forum untuk membahas rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Berdasarkan undangan BPD Desa Batur Utara, kegiatan ini mengundang sebanyak 42 peserta yang terdiri atas Camat Kintamani, Pendamping Desa, Perbekel dan staf desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, PLKB, PPL, Penyuluh Bahasa Bali, PKK, STT, LPM, KBA/LAD, Linmas, BUMDes, PAUD, kader, serta tokoh masyarakat dari masing-masing banjar.
Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat mendukung proses musyawarah yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan Desa Batur Utara.
Melalui musyawarah ini, diharapkan pembahasan rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa.
Pemerintah Desa Batur Utara bersama BPD berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.