Pada hari Senin, 08 Desember 2025, Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Desa mulai pukul 09.00 WITA hingga 11.00 WITA dan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.
Musdes ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, Pendamping Desa, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota BPD, serta Perangkat Desa, Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan lembaga-lembaga desa lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kuatnya komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD yang menegaskan pentingnya Musdes sebagai forum resmi dalam menetapkan dokumen APBDes. Kepala Desa kemudian menyampaikan laporan singkat mengenai kondisi desa serta evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya. Sekretaris Desa memaparkan secara rinci rancangan APBDes Tahun 2026.
Para peserta Musdes diberi ruang untuk memberikan saran dan masukan. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam diskusi dan diskusi berjalan kondusif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Setelah mempertimbangkan seluruh masukan, peserta Musdes sepakat menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa yang ditandatangani oleh Pemerintah Desa, BPD, serta perwakilan unsur masyarakat.
Musyawarah Desa ini menjadi momentum penting dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan ditetapkannya APBDes 2026, Pemerintah Desa mengajak seluruh warga untuk ikut mengawal jalannya program agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.