You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batur Utara
Desa Batur Utara

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Batur Utara. Mari Bersama-sama Mewujudkan Batur Utara Hebat dengan Berlandaskan Sapta Hita Karana Media Informasi Pemerintah Desa Batur Utara

Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2026 serta DU-RKPDes Tahun 2027

Administrator 25 Agustus 2025 Dibaca 23 Kali
Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2026 serta DU-RKPDes Tahun 2027

Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, Pemerintah Desa Batur Utara telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Batur Utara dan berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 10.30 WITA.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Perangkat Desa dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, kader desa, serta lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran para peserta tersebut mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa.

Pemaparan Rancangan RKPDes Tahun 2026 oleh tim penyusun. Rancangan ini telah disusun selama 10 hari. Diskusi dan Penyempurnaan rancangan dokumen, di mana peserta musyawarah memberikan berbagai masukan agar program lebih tepat sasaran.

Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2026 melalui musyawarah mufakat sebagai pedoman resmi pembangunan desa tahun anggaran 2026. Penyusunan DU-RKPDes Tahun 2027 yang berfungsi sebagai daftar usulan awal untuk program pembangunan desa di tahun berikutnya.

RKPDes Tahun 2026 secara resmi ditetapkan dan disahkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan Desa Batur Utara. DU-RKPDes Tahun 2027 berhasil disusun sebagai daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan untuk tahun perencanaan mendatang.

Musdes ini menjadi wujud nyata dari prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya penetapan RKPDes 2026 dan penyusunan DU-RKPDes 2027, diharapkan pembangunan Desa Batur Utara dapat lebih terarah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 917.793.440,00 Rp 2.024.405.000,00
45.34%
Belanja
Rp 716.333.793,00 Rp 2.055.515.755,70
34.85%
Pembiayaan
Rp 187.638.255,70 Rp 31.110.755,70
603.13%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 454.298.400,00 Rp 757.164.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 29.230.000,00 Rp 179.261.000,00
16.31%
Alokasi Dana Desa
Rp 416.322.040,00 Rp 920.440.000,00
45.23%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 78.600.000,00
20.23%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 85.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 2.043.000,00 Rp 1.940.000,00
105.31%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 523.192.793,00 Rp 1.300.517.755,70
40.23%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 162.111.000,00 Rp 453.231.000,00
35.77%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 31.030.000,00 Rp 287.304.500,00
10.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 4.462.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%