
Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, Pemerintah Desa Batur Utara telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Batur Utara dan berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 10.30 WITA.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Perangkat Desa dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, kader desa, serta lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran para peserta tersebut mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa.
Pemaparan Rancangan RKPDes Tahun 2026 oleh tim penyusun. Rancangan ini telah disusun selama 10 hari. Diskusi dan Penyempurnaan rancangan dokumen, di mana peserta musyawarah memberikan berbagai masukan agar program lebih tepat sasaran.
Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2026 melalui musyawarah mufakat sebagai pedoman resmi pembangunan desa tahun anggaran 2026. Penyusunan DU-RKPDes Tahun 2027 yang berfungsi sebagai daftar usulan awal untuk program pembangunan desa di tahun berikutnya.
RKPDes Tahun 2026 secara resmi ditetapkan dan disahkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan Desa Batur Utara. DU-RKPDes Tahun 2027 berhasil disusun sebagai daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan untuk tahun perencanaan mendatang.
Musdes ini menjadi wujud nyata dari prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya penetapan RKPDes 2026 dan penyusunan DU-RKPDes 2027, diharapkan pembangunan Desa Batur Utara dapat lebih terarah.


