You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batur Utara
Desa Batur Utara

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Batur Utara. Mari Bersama-sama Mewujudkan Batur Utara Hebat dengan Berlandaskan Sapta Hita Karana Media Informasi Pemerintah Desa Batur Utara

Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

Administrator 29 September 2025 Dibaca 17 Kali
Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

Pada hari Senin, 29 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri Bangli di Desa Batur Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perbekel Desa Batur Utara dan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan lembaga masyarakat, BPD, Babinkamtibmas, dan lembaga lainnya yang ada di desa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada aparatur desa mengenai pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui kegiatan ini, pihak Kejaksaan Negeri Bangli memberikan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) agar pelaksanaan Dana Desa dapat berjalan dengan baik, efektif, dan bebas dari potensi penyimpangan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, para narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangli menjelaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan Dana Desa — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Mereka juga menekankan bahwa peran kejaksaan bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan dan pembinaan hukum agar pemerintah desa dapat bekerja dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 917.793.440,00 Rp 2.024.405.000,00
45.34%
Belanja
Rp 716.333.793,00 Rp 2.055.515.755,70
34.85%
Pembiayaan
Rp 187.638.255,70 Rp 31.110.755,70
603.13%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 454.298.400,00 Rp 757.164.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 29.230.000,00 Rp 179.261.000,00
16.31%
Alokasi Dana Desa
Rp 416.322.040,00 Rp 920.440.000,00
45.23%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 78.600.000,00
20.23%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 85.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 2.043.000,00 Rp 1.940.000,00
105.31%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 523.192.793,00 Rp 1.300.517.755,70
40.23%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 162.111.000,00 Rp 453.231.000,00
35.77%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 31.030.000,00 Rp 287.304.500,00
10.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 4.462.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%