
Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Pada hari ini Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 di Desa Batur Utara telah dilakukan Musyawarah Desa dengan tiga agenda yaitu tentang Penetapan RKPDes Tahun 2023, Pembahasan APBDes Perubahan 2022, dan Penetapan KPM BLT BBM
Musyawarah Desa ini dilaksanakan di Kantor Desa Batur Utara yang dihadiri oleh Bapak/Ibu Perwakilan dari Bapak Camat Kintamani Perbekel Desa Batur Utara I Wayan Tinggal, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Kelian Dinas Batur Utara, BPD Desa Batur Utara beserta jajaran pemerintahan Desa.


