Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi Covid-19 terutama bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan dari pusat. Bantuan langsung tunai sejumlah Rp 300.000,- ini diberikan kepada para penerima manfaat setiap bulannya selama 12 bulan atau 1 tahun penuh yakni pada bulan Januarai sampai Desember 2022 ini.
Pemerintahan Desa Batur Utara telah melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa (Bantuan langsung tunai) kepada 83 penerima manfaat. Adapun kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa (18/10) 2022 yang dilakukan di Balai Banjar Desa Batur Utara.
Diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari (sembako) bagi Keluarga Penerima Manfaat Desa Batur Utara.