
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN 2021
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2021.
Di Desa Batur Utara sudah terlaksana Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Tentang Realisasi Pelaksanaan APBDes Desa Batur Utara Tahun Anggaran 2021 di Desa Batur Utara pada hari ini Senin, 14 Pebruari 2022 yang bertempat di Balai Serba Guna Desa Batur Utara yang dimulai pada pukul 09.30 Wita sampai 14.30 Wita, lamanya Kegiatan Musdes ini dikarenakan ada 4 Agenda Musdes dan kenapa dijadikan satu hari itu untuk pengiritan/penghematan anggaran/biaya. Musyawarah Desa ini dipimpin oleh BPD Desa Batur Utara dan didampingi oleh Pemerintahan Desa serta diikuti oleh masyarakat Desa Batur Utara sesuai dengan Undangan (Undangan terbatas dikarenakan pembatasan yang disebabkan oleh virus Omicron)
APBDes 2021 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Rp 1.791.509.012,00 | Rp 1.791.778.632,00
Rp 1.804.290.157,00 | Rp 1.883.961.547,00
Rp 234.374.263,00 | Rp 234.374.263,00
APBDes 2021 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
Rp 772.193.000,00 | Rp 772.193.000,00
Rp 45.368.000,00 | Rp 45.368.000,00
Rp 857.241.851,00 | Rp 861.195.000,00
Rp 25.000.000,00 | Rp 25.000.000,00
Rp 85.000.000,00 | Rp 85.000.000,00
Rp 6.706.161,00 | Rp 3.022.632,00
APBDes 2021 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Rp 967.251.157,00 | Rp 983.232.004,00
Rp 212.028.000,00 | Rp 227.319.500,00
Rp 155.847.000,00 | Rp 158.142.000,00
Rp 35.639.000,00 | Rp 35.905.000,00
Rp 433.525.000,00 | Rp 479.363.043,00


