
BLT Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang ada warga sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan dan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain. Adapun besaran BLT tahun ini sama seperti tahun lalu sebesar Rp300.00,- per bulan per KPM, dan diberikan setiap bulan selama setahun (12 bulan). Dana Desa juga digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani serta penanganan peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk penurunan stunting dan penanganan Covid-19 di desa.
Dalam rangka ikut mendorong Pemulihan Ekonomi khususnya di Desa Batur Utara dan membantu masyarakat miskin dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Adapun kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu (20/7) 2022 yang dilaksanakan oleh Kelihan Banjar Dinas di masing-masing Banjar dengan proses penyaluran BLT DD dilaksanakan dengan mendatangi langsung penerima ke rumahnya masing-masing.


