
BUM DESA (Badan Usaha Milik Desa) adalah suatu badan usaha yang di bentuk oleh desa dengan sebagian besar atau seluruh modalnya di miliki desa dan di kelola oleh desa yang kemudian hasil dari usaha ini untuk kesejahteraan desa. Sehingga di perlukan adanya kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan BUM DESA ini sukses dan dapat mensejahterakan desa.
Desa Batur Utara juga memiliki BUM DESA yang Bernama BUMDes Sinarata Desa Batur Utara dan pada hari ini Kamis (07/03) di kantor Desa Batur Utara telah dilaksanakannya kegiatan/Pelatihan mengenai Pengelolaan BUMDes terkait hal-hal yang menyangkut kegiatan di BUMDes Sinarata Desa Batur Utara, yang mana kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wita sampai pukul 14.00 wita dan dihadiri oleh Ibu Pendamping BUMDes Desa Batur Utara, Bapak Perbekel Desa Batur Utara, Ketua BUMDes beserta Anggota lainnya, dan juga dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Batur Utara.
