
Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, Pemerintah Desa Batur Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Batur Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pemerintah Desa Batur Utara Tahun Anggaran 2025 dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat peran LPM dalam mendukung pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Acara dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Batur Utara, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran LPM sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan pembangunan.
Dalam kegiatan pembinaan ini, para peserta mendapatkan materi dari narasumber pendamping desa dan perwakilan dari kecamatan, yang membahas beberapa hal penting, antara lain:
- Peningkatan kapasitas dan tata kelola kelembagaan LPM.
- Peran LPM dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
- Sinergi LPM dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
- Strategi pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan penuh antusiasme. Peserta aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai masukan dan pengalaman dalam menjalankan tugas LPM.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan LPM Desa Batur Utara semakin memahami fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga yang berperan penting dalam pembangunan desa. Pemerintah Desa Batur Utara berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong terwujudnya Desa Batur Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera.

