
Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, Pemerintah Desa Batur Utara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus yang bertempat di Kantor Desa Batur Utara. Kegiatan dimulai pukul 10.30 WITA hingga selesai dengan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya.
Dalam Musyawarah Desa Khusus ini, terdapat empat agenda utama yang dibahas, yaitu:
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Kerja BUMDes Sinarata
Pemaparan disampaikan oleh pengurus BUMDes terkait pelaksanaan program kerja sebelumnya serta rencana pengembangan usaha desa untuk tahun mendatang.
- Koperasi Desa Merah Putih
Pembahasan mengenai rancangan kegiatan koperasi kedepannya serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi dalam mendukung kesejahteraan warga desa.
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Lembaga Adat Desa (LAD)
LAD menyampaikan laporan kegiatan, termasuk pelaksanaan fungsi adat, budaya, dan kearifan lokal yang telah dijalankan sebagai bagian dari penguatan identitas Desa Batur Utara.
- Penetapan Anggota BPD Baru
Musyawarah juga menetapkan anggota BPD baru sebagai upaya penyegaran kepengurusan dan memperkuat peran BPD dalam mendampingi jalannya pemerintahan desa, dimana anggota BPD baru ini berasal dari Banjar Batur Utara atas nama I Gede Dana laksana dan telah resmi ditetapkan sebagai anggota BPD baru untuk periode selanjutnya.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus ini menjadi wujud nyata transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan adanya evaluasi, laporan pertanggungjawaban, serta penetapan pengurus baru, Desa Batur Utara diharapkan semakin mampu mengembangkan potensi desa, memperkuat kelembagaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan


